Bupati Remigo Tandatangani MoU Bersama INFID Menuju Kabupaten HAM Pakpak Bharat

Sebarkan:


LOKAKARYA KABUPATEN/KOTA HAM 2017

Bupati Remigo Tandatangani MoU Bersama INFID Menuju Kabupaten HAM Pakpak Bharat



Dengan disaksikan Ketua Komnas HAM RI, Nur Kholis dan Direktur Instrumen HAM, Kemenkumham RI, Dr. Molan Tarigan, SH, Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA bersama Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama dalam Pelembagaan dan Pelaksanaan Kabupaten Ramah Hak Azasi Manusia (Human Rights City) di Hotel Aston TB Simatupang Jakarta, Kamis (20/07). Nota kesepahaman ini menuju Kabupaten HAM Pakpak Bharat.

Maksud dalam kesepakatan ini adalah sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kerjasama untuk mewujudkan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Azasi Manusia dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain itu juga bertujuan untuk memperluas konsep dan implementasi Kabupaten Hak Azasi Manusia di Kabupaten Pakpak Bharat.

Bupati Remigo berharap bahwa yang telah ditandatangani hari ini menjadi bukti keseriusan penegakan HAM oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. “Mungkin Pakpak Bharat juga dapat dijadikan sebagai salah satu laboratorium Hak Azasi Manusia di Indonesia”, ujarnya kepada institusi yang peduli HAM di Indonesia, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU ini, antara lain YLBHI, ELSAM, Ma’arif Institute, KPA, KRKP dan sebagainya.

Penandatanganan MoU ini juga merupakan rangkaian dari Lokakarya selama 2 hari yang pada hari terakhir ini menghadirkan pembicara Bupati Pakpak Bharat, Bupati Serdang Bedagai, H. Sukirman, Bupati Kayong Utara (Kalimantan Barat), Hildi Hamid dan Sekda Kota Bitung (Sulawesi Utara), Audi Pangemanan.

Dalam lokakarya bertema ‘Memperkuat Komitmen dan Rencana Aksi Kabupaten/Kota HAM’ yang juga dihadiri oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bupati Remigo juga diapresiasi dan mendapat aplaus akan visi dan misinya, terkhusus tentang bagaimana kepedulian akan program peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak untuk menghadirkan generasi emas di Kabupaten ini, yang secara jelas merupakan bagian penegakan HAM.

“Awalnya beragam program yang dihadirkan seperti urusan pendidikan, kesehatan dan layanan publik lainnya bertujuan untuk bagaimana mencapai kesejahteraan di Kabupaten Pakpak Bharat. Kami tidak menyadari bahwa apa yang kami lakukan ternyata juga seiring dengan prinsip-prinsip penegakan HAM dan ini juga yang menyebabkan Kabupaten Pakpak Bharat mendapat penghargaan 4 kali berturut-turut sebagai Kabupaten Peduli HAM”, terang Bupati Remigo yang atas prestasinya menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang diikutsertakan sebagai delegasi Indonesia pada 27th session of the Universal Periodic Review (UPR) of Human Rights di Jenewa, Swiss, bulan Mei yang lalu.

Urgensi dari Kabupaten/Kota HAM juga didorong akan semangat menjaga kebhinnekaan di NKRI dari gelombang ancaman yang ada seperti radikalisme dan terorisme. Ketidakpedulian akan HAM juga menimbulkan situasi intoleransi serta memunculkan beragam konflik sosial. (rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini