Bupati Labuhanbatu Rumuskan Pendirian Pusat Rehabilitasi

Sebarkan:
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap serius dengan rencana mendirikan pusat rehabilitasi pecandu narkoba di daerah itu.

"Sedang dirumuskan pendirian pusat rehabilitasi di Labuhanbatu," kata Pangonal, Kamis (13/7/2017), saat menghadiri acara pemusnahan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, di komplek Kantor Kajari Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat. 

Pendirian pusat rehabilitasi itu, menurutnya, karena kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba yang semakin tinggi. "Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan," tegasnya. 

Selain itu, kata Pangonal, rencana lainnya untuk menekan tindak kekahatan narkoba adalah dengan mendirikan badan narkotika di Labuhanbatu. "Juga mengusulkan pendirian BNN di Labunabatu," tambahnya. 

Bupati Pangonal mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut. Karena dia menilai narkoba sangat mengancam bangsa dan negara. 

"Artinya secara universal bahwa upaya penegakan penegakan hukum sudah betul dilakukan di Labuhanbatu," ujarnya. 
Pemkab bangga dengan penegakan hukum tentang kepedulian terhadap Labuhanbatu untuk menciptakan kondusifitas. 

Menurut dia, upaya penegak hukum, ketika pemerintahan baik dan tulus maka daerah akan tentram. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini