Bupati Karo Ajak ASN Dilinkunganya Ikut Donorkan Darahnya

Sebarkan:

 
Bupati karo ketika mendonorkan darahnya (Foto, Metro online)


Dalam memperingati Hari Anti Narkoba Indonesia 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNK) dan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karo dan sekali gus dilakukan donor darah.

 Untuk itu Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Keluarga ikut mendonorkan darahnya yang dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karo, Jalan Vetran kabanjahe, Rabu (12/7) sekira pukul 11:00 wib.

 Bupati Karo didampingi oleh Kabag Admimistrasi Kesra Kabupaten Karo Jumpana Pinem, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo Drs.Djoko Sujarwanto, Kasubbag Humas dan Pelaporan Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo Harun Surbakti, SSTP, dan tidak ketinggalan ajudan Bupati Karo juga turut serta mendonorkan darahnya.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial dan wujud nyata kepedulian yang dilakukan untuk masyarakat yang berguna untuk kesehatan,” ujar Bupati Karo

 Menurut Bupati Karo, kegiatan donor darah sangat bermanfaat bagi pendoror maupun penerima darah tentunya sangat baik untuk kesehatan, sedangkan bagi penerima donor darah tentunya sangat bermanfaat untuk menyelamatkan nyawa si penerima. Kegiatan donor darah yang dilakukan dengan rutin akan dapat mengetahui gejala penyakit yang ada dalam darah pendonor darah untuk dapat segera diantisipasi.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial dan wujud nyata kepedulian yang dilakukan untuk masyarakat dan juga berguna untuk kesehatan,donor darah ini baik untuk kesehatan, saya mengajak agar setiap kali ada kegiatan donor darah agar Apratur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karo ikut serta mendonorkan darahnya. Sebab setiap tetes darah yang kita berikan sangat bermanfaat bagi yang membutuhkannya, dan juga baik untuk kesehatan,” ucap Bupati Karo.

 Sementara Ketua PMI Kabupaten Karo Dr Jasura Pinem,M.Kes mengatakan,kegiatan donor darah ini terlebih dahulu dilakukan dengan mengecek Hb Darah, tekanan darah terhadap sipendonor baru dapat didonorkan darahnya.  “Apabila tekanan dan Hb darah tidak normal, maka donor darah tidak dapat dilakukan,” ujarnya.(marko)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini