Peringatan HANI 2017
Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2017
di Kabupaten Deliserdang dilaksanakan di Aula UPT Pelayanan Sosial Anak Remaja
di Jalan Industri, Tanjung Morawa pada Kamis (13/7). Acara diawali dengan gerak
jalan santai, penempelan stiker Stop Narkoba, pemberian penghargaan,
tari-tarian, pertunjukan sulap, testimoni pecandu narkoba dan lucky draw dan
meninjau test urine dan donor darah.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Deliserdang Ashari Tambunan,
Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution, Kepala BNNK Deliserdang AKBP
Joko Susilo, Asisten I Dedi Maswardi mewakili Muspida,pimpinan SKPD terkait,Camat
Tanjung Morawa Timor Tumanggor beserta Muspika,Kades Se Kecamatan Tanjung
Morawa,Duta Anti Narkoba dan ratusan siswa dan kader anti narkoba lainnya.
Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada
Camat Tanjung Morawa Timor Tumanggor dan Kades Tanjung Morawa B Jefri Hamdani
karena telah berpartisipasi dalam mensukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Deliserdang.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dalam membacakan
Pidato Sambutan Presiden RI Joko Widodo megatakan, peringatan Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI) 2017 mengusung tema “Peran aktif dan
pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan
darurat narkoba menuju Indonesia yang sehat”.
Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa,
terorganisir dan bersifat lintas negara telah mengarah terjadinya beberapa kejahatan
misalnya terorisme, perdangan orang dan lain – lain yang harus diatasi secara
serius dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War atau
Perang Proksi untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, sehingga harus diberantas dan
ditangani dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dan pengurangan
pasokan dan pengurangan permintaan.
“Pada tahun 2017, saya
menyatakan tindak tegas bandar narkotika, selamatkan penyalahguna narkotika dan
buat regulasi yang memberikan kepastian hukum baik penegak hukum maupun bagi
masyarakat.Tantangan saat ini adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika yang sangat memperihatinkan karena menyasar seluruh lapisan
masyarakat mulai dari dewasa sampai anak, dari kota sampai dengan pelosok desa
sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara,” kata Ashari Tambunan.
Dirinya juga meminta kepada seluruh unsur pemerintahan
dan masyarakat bersatu padu secara aktif untuk melakukan upaya pencegahan,pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Semoga puncak peringatan Hari
Anti Narkotika Internasional Tahun 2017 bisa kita jadikan momentum untuk
melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan prekursor narkotika,” harap Ashari Tambunan.
Sementara Kepala
BNNK Deliserdang AKBP Joko Susiolo membacakan pidato Kepala BNN mengatakan
berdasarkan hasil survey nasional prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika BNN tahun 2016 diketahui prevalensi penyalahgunaan narkotika pada
kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,91 dari jumlah 33.135 orang kelompok
pelajar dan mahasiswa dengan usia antara 10 – 30 tahun.
Sedangkan berdasarkan hasil survey nasional prevalensi
penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan pusat
penelitian kesehatan Universitas Indonesia, pada tahun 2014 terdapat 4.022.702
orang atau sebesar 2,18% dari total penduduk Indonesia usia 10- 59 tahun. Dan
tiap hari rata – rata sekitar 33 orang meninggal dunia sia-sia akibat penyalahgunaan
narkotika.
Pengunaan Teknologi Internet (TI) unutk perdagangan dan
peredaran gelap narkotika dan perkusor narkotika pun meningkat. Baik dari segi
nilai transaksi maupun jenis diperdagangkan. Selain tiu, munculnya jenis-jenis
New Psychoactives Subtances (NPS) yang turut menambah tantangan dan hambatan
dalam upaya menanggulagi permasalahan narkotika.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh UNODC dalam World
Drug Reports 2016 bahwa sejak tahun 2008 sampai dengan 2015, telah terdeteksi
sebanyak 644 total NPS yang dilaporkan oleh 102 negara. Dan 65 jenis
diantaranya telah masuk ke Indonesia dimana 48 jenis telah dimasukkan ke dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.
Sepanjang tahun 2016, BNN telah melaksanakan tugas bidang
Demand Reduction berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye Stop Narkoba
sebanyak 12.566 kegiatan yang melibatkan 9.177.785 orang dari berbagai
kalangan, baik kelompok masyarakat,pekerja, maupun pelajar. Tercatat sebanyak
894 instansi pemerintah dan swasta, serta 834 kelompok masyarakat dan
lingkungan pendidikan yang didorong BNN untuk peduli terhadap permasalahn
narkotika, hingga akhirnya memiliki kebijakan pembagunan berwawasan anti
narkoba di lingkungannya masing – masing.
BNN juga merehabilitasi 16.185 penyalahgunaan narkotika,
baik di balai rehabilitasi maupun di dalam lembaga pemasyarakatan dan telah
memberiakan layanan pasca jrehabilitasi kepada 9.817 mantan penyalah guna
narkotika. (walsa)