Bupati Deliserdang Ajak Masyarakat & Stakeholder Perangi Narkoba

Sebarkan:

Peringatan HANI 2017

  

Bupati Deliserdang Ajak Masyarakat & Stakeholder Perangi Narkoba
Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2017 di Kabupaten Deliserdang dilaksanakan di Aula UPT Pelayanan Sosial Anak Remaja di Jalan Industri, Tanjung Morawa pada Kamis (13/7). Acara diawali dengan gerak jalan santai, penempelan stiker Stop Narkoba, pemberian penghargaan, tari-tarian, pertunjukan sulap, testimoni pecandu narkoba dan lucky draw dan meninjau test urine dan donor darah.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution, Kepala BNNK Deliserdang AKBP Joko Susilo, Asisten I Dedi Maswardi mewakili Muspida,pimpinan SKPD terkait,Camat Tanjung Morawa Timor Tumanggor beserta Muspika,Kades Se Kecamatan Tanjung Morawa,Duta Anti Narkoba dan ratusan siswa dan kader anti narkoba lainnya.

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada Camat Tanjung Morawa Timor Tumanggor dan Kades Tanjung Morawa B Jefri Hamdani karena telah berpartisipasi dalam mensukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Deliserdang.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dalam membacakan Pidato Sambutan Presiden RI Joko Widodo megatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 mengusung tema “Peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat narkoba menuju Indonesia yang sehat”.

Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara telah mengarah terjadinya beberapa kejahatan misalnya terorisme, perdangan orang dan lain – lain yang harus diatasi secara serius dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War atau Perang Proksi untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, sehingga harus diberantas dan ditangani dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dan pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan.

“Pada tahun 2017,  saya menyatakan tindak tegas bandar narkotika, selamatkan penyalahguna narkotika dan buat regulasi yang memberikan kepastian hukum baik penegak hukum maupun bagi masyarakat.Tantangan saat ini adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat memperihatinkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat mulai dari dewasa sampai anak, dari kota sampai dengan pelosok desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” kata Ashari Tambunan.

Dirinya juga meminta kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersatu padu secara aktif untuk melakukan upaya pencegahan,pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Semoga puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2017 bisa kita jadikan momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” harap Ashari Tambunan.

 Sementara Kepala BNNK Deliserdang AKBP Joko Susiolo membacakan pidato Kepala BNN mengatakan berdasarkan hasil survey nasional prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika BNN tahun 2016 diketahui prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,91 dari jumlah 33.135 orang kelompok pelajar dan mahasiswa dengan usia antara 10 – 30 tahun.

Sedangkan berdasarkan hasil survey nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia, pada tahun 2014 terdapat 4.022.702 orang atau sebesar 2,18% dari total penduduk Indonesia usia 10- 59 tahun. Dan tiap hari rata – rata sekitar 33 orang meninggal dunia sia-sia akibat penyalahgunaan narkotika.

Pengunaan Teknologi Internet (TI) unutk perdagangan dan peredaran gelap narkotika dan perkusor narkotika pun meningkat. Baik dari segi nilai transaksi maupun jenis diperdagangkan. Selain tiu, munculnya jenis-jenis New Psychoactives Subtances (NPS) yang turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulagi permasalahan narkotika.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh UNODC dalam World Drug Reports 2016 bahwa sejak tahun 2008 sampai dengan 2015, telah terdeteksi sebanyak 644 total NPS yang dilaporkan oleh 102 negara. Dan 65 jenis diantaranya telah masuk ke Indonesia dimana 48 jenis telah dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Sepanjang tahun 2016, BNN telah melaksanakan tugas bidang Demand Reduction berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye Stop Narkoba sebanyak 12.566 kegiatan yang melibatkan 9.177.785 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat,pekerja, maupun pelajar. Tercatat sebanyak 894 instansi pemerintah dan swasta, serta 834 kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan yang didorong BNN untuk peduli terhadap permasalahn narkotika, hingga akhirnya memiliki kebijakan pembagunan berwawasan anti narkoba di lingkungannya masing – masing.


BNN juga merehabilitasi 16.185 penyalahgunaan narkotika, baik di balai rehabilitasi maupun di dalam lembaga pemasyarakatan dan telah memberiakan layanan pasca jrehabilitasi kepada 9.817 mantan penyalah guna narkotika. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini