Amir Soleh Nasution: Perlindungan Anak Itu Harus

Sebarkan:
Kadis P2KBP3A Palas, Amir Saleh Nasution saat menyampaikan materi.



Setiap orang tua, harus memiliki prinsip pemenuhan hak anak, untuk anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang dengan baik. Seperti, kepentingan terbaik anak, non diskriminasi dan menghargai pendapat anak. Intinya, setiap orang tua harus memberikan perlindungan terhadap anak.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Pendidikan dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Padang Lawas (Palas), H. Amir Saleh Nasution, saat memberikan materi sosialisasi perlindungan anak, di aula Kantor Camat Hutaraja Tinggi (Huragi), Jumat (21/7/2017).
Kegiatan sosialisasi itu, dirangkai dengan advokasi kepada anak merujuk pada undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Turut hadir di kegiatan itu Camat Huragi, Abdul Rauf Hasibuan, perwakilan Kapolsek Sosa, para kepala desa se-Huragi beserta perangkat desanya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi wanita yang tersebar di Kecamatan Huragi.
Disebutkan Amir Saleh, hak dan perlindungan anak menurut undang-undang perlindungan anak, meliputi, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak.
 "Selanjutnya, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, penyelenggaraan perlindungan khusus anak dan kelembagaan pemenuhan dan perlindungan hak anak," terangnya.
Ditegaskannya, untuk perlindungan khusus anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah. "Kami dari Dinas P2KBP3A Palas akan membuka posko perlindungan anak, untuk mengimplementasikan undang-undang dalam program strategis nasional," tegasnya.
Sementara, Camat Huragi, Abdul Rauf Hasibuan dalam sambutannya, menyambut positif dilaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak di Kecamatan Huragi.
"Selain untuk antisipasi dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di Kecamatan Huragi. Lewat kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat di Huragi tentang perlindungan anak," ucapnya.
 "Utamanya, guna menyelesaikan persoalan-persoalan atau kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang pernah terjadi di Kecamatan Huragi ini," pungkasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini