4 Bulan Aseng Pelaku Pelecehan Seksual Tak Kunjung Ditangkap

Sebarkan:

Ilustrasi pelecehan

Kasus pelecehan seksual yang menimpa sebut saja Bunga (15) mengendap di  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

 Pasalnya, setelah 4 bulan dilaporkan, kasus pemerkosaan itu, polisi belum juga menangkap pelakunya, Rudi alias Aseng (30).

 Mengendapnya kasus pemerkosaan di Unit PPA Polres Belawan tanpa ada perkembangan yang berarti dan diduga hal itu terjadi karena ada persekongkolan jahat antara oknum petugas di lapangan dengan terlapor yang disebut sebut bernama Rudi alias Aseng, salah seorang rekanan PLN Sumut.

 Orangtua korban, M Amin (42), usai mempertanyakan perkembangan laporan itu ke penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/7), mengaku belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP).

 Keluarga sangat kecewa dengan kinerja polisi yang menangani laporan pemerkosaan anak kandungnya yang terjadi di hotel Pardede, Belawan pada awal April 2017.

 Pelaku telah memerkosa anaknya dengan mengancam dan membawa korban ke hotel Pardede Belawan. Di salah satu kamar, pelaku menyetubuhi korban secara paksa dan memulangkan korban ke rumah neneknya ke esok harinya.

"Mereka pergi sejak siang dan pulang dini hari. Anak saya mengaku berulangkali disetubuhi di bawah ancaman bunuh dan usai menyelesaikan hajat jahatnya pelaku memberi uang sebesar 500 ribu," kata M Amin.

 Tidak senang atas hal itu, keluarga korban dibantu kepala lingkungan setempat berusaha menempuh perdamaian. Namun tidak membuahkan hasil yang baik hingga akhirnya perkara yang diduga melanggar UU Perlindungan Anak tersebut dilaporkan ke Unit PPA Polres Palabuhan Belawan dengan nomor STTLP/110/IV/2017/SPK-Terpadu.

"Setelah aku tanya, polisi yang menangani perkara anakku ini bermarga Sihombing dan dia berjanji akan menangkap dan menembak pelaku. Aku senang mendengar ucapan bapak itu dan berharap apa yang diucapkannya benar. Apalagi tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah kami," ujar M Amin.


Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan Ipda Siti Halawa dikonfirmasi tidak bersedia menjawab telepon dan membalas Whats App (WA).‎ (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini