Warga Tamora, Jangan Lawan Arus di Sini Lagi, Atau...

Sebarkan:

Satuan Lalu Lintas Polres Deliserdang menindak tegas pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm, di Jalan Arteri, Kayu Besar, Tanjung Morwa menuju Bandara Kualanamu dengan tilang pada Sabtu (3/6).

Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Sah Udur Marito Sintinjak menjelaskan, kegiatan hunting yang dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Deliserdang untuk menindak para pengendara yang tidak taat aturan dalam berkendara

"Kita menghentikan para pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain seperti melawan arus, tidak menggunakan helm langsung kita berikan tindakan tilang,” tegas Sah Udur Marito Sintinjak .

Amatan dilokasi,ada beberapa pengedara sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan hunting Sat Lantas Polres Deliserdang, mereka langsung diberikan tindakan tilang oleh petugas lalu lintas.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini