Wabup Palas Minta Dana CSR PTPN IV Sosa Dibayar Sebelum Lebaran

Sebarkan:
[caption id="attachment_81114" align="aligncenter" width="350"] Wabup Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM.[/caption]




Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Wabup Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM, meminta pihak manajemen PTPN IV Sosa, segera membayarkan dana CSR tahap kedua, kepada warga masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa, sebelum perayaan lebaran.

"Data-data masyarakat penerima dana CSR PTPN IV Sosa, sudah diterima pihak bank. Dana CSR-nya juga, sudah lama ada di bank. Saya kira sudah tidak ada masalah untuk segera dicairkan," ujar Wabup Palas, usai bertemu dengan perwakilan kepala desa 13 desa bersama Camat Sosa, di Kantor Camat Sosa, Jumat (9/6/2017) malam sekira pukul 23.00 wib.

"Pemkab Palas bersikap serius dalam realisasi pembayaran dana CSR PTPN IV Sosa, makanya kita turun kemari sampai larut malam. Agar bisa berkordinasi dengan pemerintah kecamatan, para kepala desa dan tokoh masyarakat di Sosa," ujar putra daerah kelahiran Sosa ini.

Selain itu, lanjut Zarnawi, pihak kecamatan juga sudah menyampaikan surat dari kepdes 13 desa ditujukan ke Bupati Palas, meminta kepada Bupati Palas agar segera merealisasikan pembayaran dana CSR PTPN IV Sosa, kepada sebanyak 3.243 kepala keluarga.

"Saya pikir, persoalan ini tidak ada kendala lagi. Soal teknisnya, nanti Camat Sosa berkordinasi dengan PTPN IV Sosa selaku pemilik dana CSR. Juga, pihak bank BNI sebagai penyalur dananya. Saya minta, sebelum lebaran dananya sudah masuk ke rekening masyarakat," tegasnya.

Menurut Wabup Palas, dengan dibayarkannya dana CSR kepada ribuan warga masyarakat di 13 desa sebelum lebaran. Tentunya warga masyarakat akan dapat memanfaatkan dana tersebut dan hal ini dinilai sangat manusiawi, terang Zarnawi.

Sementara, Manager PTPN IV Sosa, Marthias, melalui Asisten SDM dan Umum, Hendra Jusanda, dihubungi Sabtu (10/6/2017) menegaskan, dana CSR untuk masyarakat 13 desa sudah lama berada di bank, tinggal menunggu penyelesaian administrasinya, agar bisa segera dibayarkan kepada masyarakat.

"Kami di sini tidak bisa memberikan keputusan, apakah dananya bisa dibayarkan sebelum lebaran ini. Karena keputusannya ada di kantor direksi di Medan. Yang jelas, dananya sudah ada di bank," sebut Hendra.

"Soal adanya surat dari 13 kepdes yang disampaikan kepada Bupati Palas, untuk permohonan pembayaran dana CSR. Kami sarankan, agar surat tersebut dikirimkan Bupati Palas ke Kantor Direksi di Medan. Karena di sana keputusannya," ujarnya.

"Kami di sini sebatas menjalankan keputusan dari kantor direksi. Kalau keputusan direksi dibayar sebelum lebaran, ya kita bayar. Karena memang uangnya sudah ada di bank," jelasnya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini