Tj Gusta Heboh...! 4 Warga Aceh Bebaskan 4 Rekannya dari Lapas

Sebarkan:
[caption id="attachment_82191" align="aligncenter" width="350"] Tahanan kabur[/caption]

Upaya pembebasan tahanan ala film koboi terjadi di Lapas Tanjung Gusta Kota Medan, Selasa (20/6/2017) pagi. Dua tahanan kasus kerusuhan Aceh, berusaha kabur dengan bantuan 4 orang rekannya yang sudah stanby di luar pagar penjara. Kabarnya, aksi tembak-tembakan pun sempat berlangsung.

 

Keterangan dihimpun redaksi, dini hari menjelang subuh itu, Abdulrahman Nasution, seorang narapidana mendengar suara ribut seperti orang sedang menggergaji di balik dindin tembok. Ketika itu, saksi sedang membagikan makanan sahur kepada para tahanan.

 

Setelah ditegur olehnya, suara ribut itu pun senyap. Tapi tak berapa lama, dia mendengar suara  orang berjalan di atas atap seng Lapas. Hal itu juga didengar oleh tahanan lainnya, sehingga mereka berteriak.

[caption id="attachment_82197" align="aligncenter" width="350"] Para pelaku bergelimpangan akibat mobil yang dikendarai terjungkal[/caption]

Saat itu juga, para tahanan yang berada di ujung ikut berteriak . “Itu ada orang," kata mereka sembari menunjuk tali yang sudah tergantung di dinding penjara. Tak mau terjadi yang tidak-tidak, Abdulrahman berteriak memanggil pegawai sambil menggoncangkan pintu penjara sehingga para tamping berdatangan.

 

Mengetahui ada tahanan kabur, mereka beramai-ramai memberitahukannya kepada Anto Fredi (29) pegawai lapas. Setelah dicek, ternyata dari blok straf sel 3A ada 4 tahanan yang berusaha melarikan diri. Kemudian di cek di belakang blok straf sel, ada tali yang diikat di bagian pagar lapas dan dilihat talinya sudah tegang.

 

Kemudian Anto mengecek menggunakan sepeda motor ke belakang lapas. Di situ lah dia bertemu dengan mobil Avanza hitam BL 935 AZ dan salah satu orang di mobil keluar dan mengibaskan celurit ke arahnya.

[caption id="attachment_82192" align="aligncenter" width="350"] mobil para pelaku yang hancur terbailik saat berusaha melarikan diri[/caption]

 

Anto mengelak dan berusaha menembakkan pistol ke pelaku. Tetapi sayang, senjata yang digunakannya tak meletus. Kemudian Anto melihat, masih ada pelaku di atas pagar sehingga dia menembakkan kembali ke atas dan mengenai satu pelaku.

 

Meski tertembak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza hitam BL 935  AZ sampai di Jalan Lembaga Permasyarakatan. Tepat di depan perumahan Bali Indah, mobil Avanza menabrak pagar rumah Jumasari dan Herry Purba hinggaterbalik.

 

Selanjutnya para pelaku pun diringkus dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
1. Hussaini, lk, 35 th, Napi kss 338. Masa hukuman 11 thn,alamat Indrapuri Aceh besar.  kasus 338 Kuhp ( dibawa ke Rs brimob )


2. Alhadi, lk, 30 th, masa hukuman 10 thn, alamat  Tapak tuan Aceh selatan. Kasus 338 KUHP ( dibawa ke RS Brimob)


3. Rudi Rahman Bin Rasidin  umir 32 tahun. Jln perdagangan aceh selatan ( kasus narkoba ) vonis 8 tahun dan sudah dijalani 3 tahun


4. Muliadi usia 30 tahun alamat aceh. Vonis 7 tahun ( tidak semlat melarikan diri karena kaki patah)


Sedangkan 4 pelaku yang berusaha membebaskan tahanan untuk kabur di antaranya

1. Saparuddin, lk, 30 th, wiraswasta, Indrapuri Aceh besar.

2.Yulis, lk, ( tidak bisa bicara luka parah )


3.. M. Yusuf (belum bisa ditanyai),


4. Fajar, lk , 15 th ( belum bisa ditanya.



Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini kejadian tersebut. Katanya, keempat tahanan yang berusaha melarikan diri serta 4 orang pelaku yang membantu membawa lari tahanan dari LP, semuanya bisa diamankan. "Kasusnya ditangani oleh Polrestabes Medan," ujarnya singkat.(red)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini