Pria Pengangguran Ini Pikul 10 Bal Ganja

Sebarkan:
[caption id="attachment_81415" align="aligncenter" width="350"] Pria Pengangguran Ini Pikul 10 Bal Ganja
[/caption]

Kepolisian Resort Langkat dibawah komando AKBP Dede Rojudin, amankan 10 bal daun ganja kering siap edar asal NAD beserta seorang pelakunya, saat melintasi wilayah hukum Polres Langkat, Senin (12/6) sekitar pukul 09.30 wib.

Muh alias Adar (20) warga Dusun Suka Bahagia Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, diamankan dari dalam bus Simpati Star.

Ketika itu pelaku beserta barang haram daun ganja kering tersebut diamankan personil satres narkoba saat melintas di
didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, turut disaksikan langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Wakapolres Langkat Kompol Hendrawan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi dan Kasat Lantas AKP Budiono Sahputro.

Dari tangan pelaku disita sebanyak sepuluh ball di balut lakban coklat ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, satu unit tas ransel warna coklat merk sport.

Sebelum pelaku diamankan, personil sat res narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakt bahwa salah satu penumpang mobil bus plat. BL 7922 AA dari Aceh menuju medan membawa narkotika jenis daun ganja. Selanjutnya tim berkordinasi dengan satuan Lalu lintas yang berada di Pos Seikarang sekira pukul 09.30 wib.

Saat bus melintasi lokasi langsung dihentikan oleh personil setelah dilakukan pemeriksaan para penumpang, seorang lelaki yang duduk dibangku no. 15 ditemukan barang bawaan berupa tas ransel warna coklat merk sport berisi daun gĂ nja sebanyak 10 bal.

Selanjutnya tim opsnal sat res narkoba Polres Langkat mengelandang pelaku ke markas komando guna proses hukum lebih lanjut. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini