Poldasu Kembali Ungkap Penyelundupan Bawang

Sebarkan:


Maraknya tindakan penyelundupan bahan pokok yang terjadi selama bulan suci ramadan, sangat mempengaruhi harga kebutuhan masyarakat jelang lebaran.

Dengan demikian, Kapoldasu Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel mengatakan harga kebutuhan labaran harus tetap murah agar masyarakat dapat bahagia berhari raya Idul Fitri 1438 H.

Walaupun pihaknya sudah menindak penyelundupan yang terus terjadi, dengan penangkapan 19 ton bawang merah seludupan asal Malaysia, Poldasu telah membentuk Satgas Pangan juga telah menemukan empat pergudangan yang diduga sebagai lokasi penimbunan bawang, cabe dan kacang tanah.

Dua gudang berada di Tanjung Mulia, Medan Deli, satu di Kab. Tanah Karo dan satu lagi di Jl. Amir Hamzah Deliserdang perbatasan Binjai dan Langkat.

"Hasilnya sampai sekarang harga kebutuhan pokok mudah terjangkau dan harganya murah," ujar Rycko di Mako Polair Polda Sumut di Belawan, Senin (5/6).

Dalam perkara ini, kata orang nomor satu di Polda Sumut ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan atas pengungkapan ke empat gudang tersebut.

"Sejauh ini tindakan yang akan dikenakan hanya sebatas sanksi administratib yang bisa bermuara sampai pencabutan ijin atau penutupan gudang," kata Rycko.

Sampai sekarang Poldasu berhasil menyita ratusan barang kebutuhan masyarakat diantaranya 126 ton bawang lokal, 420 ton cebe kering dan 4,5 ton kacang lokal.

Sementara itu, Ditpolair Polda Sumut Kombes Pol Samsul Badhar mengatakan, pihaknya telah mengagalkan penyeludupan 1900 karung bawang merah yang dibawa kapal motor (KM) Silau dari Port Klang, Malaysia di perairan Tanjung Berombang, Asahan, Sabtu (3/6).

‎Selain menyita kapal dan barang bawaannya, petugas juga menahan lima awak kapal terdiri dari, Hamlet, 38, warga Sei Kepayang, Asahan, Aswin, 38, warga Sei Wampu, Tanjung Balai, Alfan, 38, Dahrum Panjaitan, 40, dan Arifin Nasution, 40, warga Jl. Sedengki, Tanjung Balai.

Kapal penyeludup itu ditangkap saat petugas patroli Polair Polda Sumut KP II 2022, KP II 2004, KP II 2005 dan KP II 2002 melakukan patroli rutin untuk mengecek lalu lalang kapal yang melintas di perairan dalam negeri maupun luar negeri.

Kapal penyelundup dengan nomor lambung GT 8 No. 384 PHB S7, dicurigai petugas Polair Polda Sumut dan langsung melakukan pengecekan tepat di perairan dengan titik kordinat ‎02 59 2534 N - 088 51 5300 E.

Hasilnya ditemukan ‎tumpukan karung bawang merah tanpa dokumen yang kemudian digiring ke Mako Ditpolair Polda Sumut di Belawan. Atas perbuatannya nakhoda kapal dijerat Pasal 102 jo Pasal 104 UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini