Poldasu Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Ditembak Mati

Sebarkan:



Petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 2 kasus narkoba di lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama, Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia yang diselundupkan melalui Pelabuhan Belawan yang akan diedarkan di Kota Medan. Dalam penggagalan itu, Petugas dari Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menyitas 9,94 Kg narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh, Minggu (4/6/2017), awalnya petugas menangkap pelaku bernama Mursalin (41) di Jalan Lukman Hakim Clasik III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (06/5/2017) sekira pukul 06.30 WIB.

Selain Mursalin, petugas turut menangkap Abdul Jalil (58) Sulfun (33) dan Zulkifli alias Dun (51) dari beberapa lokasi yang berbeda.

“Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, yang melaporkan bahwa pelaku Mursalin memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Dan dari tangan pelaku Mursalin, personel menyita 9,94 Kg sabu- sabu,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan, Minggu (4/6/2017).

Rycko menjelaskan, pada saat diintrogasi, pelaku Mursalin mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari pelaku Abdul Jalil. Mendapat pengakuan tersebut, di hari yang sama personel langsung  membekuk Abdul Jalil dan Sulfan, di Jalan AH Nasution, Medan. 

Setelah Abdul Jalil ditangkap, lanjut Kapolda, kepada petugas pelaku Abdul Jalil mengaku mendapat barang haram tersebut dari pelaku Samsul yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemudian, kata Kapolda, untuk pelaku Zulkifli alias Dun ditangkap personel dari Jalan Karo, Belawan, Medan. Pelaku Zulkifli mengaku bahwa dia disuruh oleh pelaku Abdul Jalil untuk menjemput sabu dari Samsul dan  dijanjikan dengan upah sebesar Rp 15 juta.

Dalam penangkapan tersebut, selain sabu seberat 9,94 kilogram. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 unit mobil merk Honda Odyssey, dan Kijang Innova. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kemudian, dalam pengungkapan kedua, petugas berhasil mengamankan 3 bandar narkoba asal Aceh, pada Sabtu (3/6/2017) malam.

Dalam penangkapan itu, 2 diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat diamankan di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kedua bandar narkoba yang ditembak mati bernama Mahdi alias Panglima Mahdi dan Zahri. Sementara, seorang tersangka lainnya yang diamankan bernama Ridwan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkoba 5 Kg sabu, dua kendaraan mewah dan sepucuk senjata api.

Kapolda mengungkapkan penangkapan terhadap ketiga bandar narkoba berawal dari adanya informasi pengiriman narkoba jenis sabu asal Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan mobil minibus BK 38 DI warna hitam.

Saat melintas di kawasan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ketiganya dihentikan petugas yang sudah mengetahui identitas kendaraan tersebut. Ketika akan diperiksa ketiga tersangka melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata kepada petugas.

Selanjutnya, melihat aksi para tersangka, petugas melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan dua orang tersangka tewas ditembak dan seorang lainnya berhasil diamankan. Kemudian kedua jenazah bandar narkoba dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi.

“Pengungkapan jaringan peredaran narkoba sudah dua bulan diselidiki. Dan hasilnya tiga orang berhasil diamankan. Di mana dua diantaranya ditembak mati,” ungkap Kapolda.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang ditembak mati merupakan anggota dari Kombatan Aceh. Sebab dari saku celananya ditemukan identitas anggota kombatan Aceh.

“Kasus pengungkapan narkoba itu masih terus diselidiki. Langkah tembak mati yang dilakukan sebagai tindak tegas aparat kepolisian terhadap mafia narkoba yang keberadaan sudah sangat darurat,” pungkasnya.


“Kami (Polda Sumut) konsisten terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara komperehensif. Narkoba merupakan musuh utama di Polda Sumut,” tambahnya. (Sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini