PLN Rayon Gebang Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Sebarkan:
[caption id="attachment_82145" align="aligncenter" width="350"] PLN Rayon Gebang[/caption]

 

PLN Rayon Gebang, Kabupaten Langkat terus berbenah diri. Program mereka adalah meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. Karena itu, penekanan kepada karyawan terus dilakukan, agar tujuan tersebut bisa dicapai.

 

Hal itu diakui Dini, selaku Manajer PLN Rayon Gebang ketika disambangi wartawan di ruang kerjanya. “Kita selalu menghimbau karyawan agar terus meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

 

Di samping itu, pihaknya juga tak lupa menghimbau pelanggan agar lebih bijak dalam menggunakan listrik, juga tepat waktu untuk membayar rekening sebagaimana layaknya tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan.

 

Semua hal itu, menurut Dini, didasari Peraturan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) no 08 Tahun 2016 yang mengatur bahwa mulai Januari 2017, jumlah indikator finalti TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) menjadi 6 indikator.

 

Keenam indikator finalti itu, yaitu, lama ganguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya (TR), kesalahan pembaca kwh, koreksi kesalahan rekening dan kecepatan pelayanan perubahan sambungan baru tegangan rendah. “Kalau sebelumnya kan cuma 5 indikator, sekarang sudah 6. Makanya ini kita tekankan kepada karyawan, sehingga penilaian terhadap kinerja kita bisa baik,” katanya.

 

“Benar bang, kami pihak PLN terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan untuk pelanggan. Baik dalam sektor pelayanan gangguan listrik, dan juga himbauan kepada masyarakat tentang tarif adjusment (non subsidi). Karena banyak masyarakat yang belum paham mengenai tarif adjusment yang sudah berlaku sekarang. Banyak juga warga yang terkejut dengan kenaikan tarif listrik yang harus mereka bayar. Bahkan ada juga yang menolak untuk membayar karena tingginya iuran rekening listrik yang nominalnya tidak lagi standart seperti biasa dikarenakan pengguna mendapatkan tarif adjusment atau non subsidi. Dengan pemahaman yang terus kami berikan kepada masyarakat terkhusus di Kecamatan Gebang ini dengan perlahan mereka dapat mengerti itu,” jelas dini.

 

Selain itu, sambung Dini, pihaknya tak bosan untuk terus mengingatkan para pelanggan agar hemat dalam menggunakan aliran listrik. Hal itu tentunya untuk menghindari lonjakan rekening. “Di samping itu, lakukanlah pembayaran rekening listrik tepat waktu seperti tanggal yang sudah ditetapkan, yaitu tanggal 20 masa jatuh tempo pembayarannya,” himbaunya.(angga)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini