Pemkab Paluta Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Pasokan Gas LPG Bersubsidi

Sebarkan:
[caption id="attachment_80926" align="aligncenter" width="350"] Surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Paluta untuk mengantisipasi kelangkaan dan gejolak harga LPG subsidi 3 kg.()
[/caption]
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluarkan surat edaran tentang ketersediaan/stok LPG subsidi 3 kilogram di agen dan pangkalan. Surat edaran nomor 500/2325/2017 per tanggal 08 Juni 2017 ditujukan kepada seluruh agen dan pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Paluta.

Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap melalui Kabag Ekonomi pada Setdakab Paluta Tunggul P Harahap mengatakan bahwa surat edaran tersebut adalah upaya pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan kelangkaan dan gejolak harga LPG subsidi 3 Kg.

Selain itu, surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan konsultasi tentang kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten Paluta di PT Pertamina Region I se Sumatera Utara di Medan pada tanggal 1-3 Juni 2017 lalu.

“Surat edaran ini merupakan hasil koordinasi dan konsultasi dengan pihak Pertamina beberapa waktu lalu,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/6).

Dikatakannya, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh agen dan pangkalan LPG subsidi 3 kg di Paluta tersebut, ada 4 poin yang disampaikan diantaranya yang pertama adalah bahwa LPG 3 Kg tidak boleh hilang dari pasaran karena adanya penimbunan stok LPG.

Yang kedua, bahwa sesuai dengan hasil koordinasi, LPG subsidi 3 Kg sudah di drop atau disalurkan ke masing-masing wilayah para agen atau pangkalan. Yang ketiga. Apabila ditemukan penimbunan stok LPG subsidi 3 Kg maka akan dikenakan sanksi bagi setiap agen maupun pangkalan akan dicabut ijinnya. Poin keempat, kepada para agen dan pangkalan agar selalu memperhatikan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan agar tidak terjadi spekulasi untuk menjaga kekondusifan ketersediaan stok LPG subsidi 3 Kg.

“Ada 4 poin yang kita imbau agar seluruh agen dan pangkalan mematuhinya supaya stok LPG subsidi 3 Kg di daerah kita tidak terkendala apalagi menjelang lebaran ini,” ujarnya.

Tunggul juga menambahkan bahwa penyampaian surat edaran kepada seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kelangkaan LPG subsidi di daerah Paluta yang diakibatkan adanya penimbunan oleh oknum atau agen maupun pangkalan di wilayah Paluta.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh agen maupun pangkalan LPG subsidi 3 Kg yang di seluruh Paluta dapat mematuhi surat edaran tersebut agar kelangkaan LPG subsidi 3 Kg tidak terjadi khususnya di Paluta menjelang lebaran ini.(red-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini