Pemkab Palas Tetapkan Masa Libur Lebaran Seminggu Lebih

Sebarkan:
Surat edaran cuti bersama ifulfitri 1438H/2017M di lingkungan Pemkab Palas.


 Pemkab Palas menetapkan masa libur untuk cuti liburan perayaan lebaran bagi ASN di lingkungan Pemkab Palas selama seminggu lebih. Dengan rincian lima hari kerja sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 hijriyah dan tiga hari merupakan hari libur umum.

 Hal ini tertuang dalam asurat edaran Pemkab Palas bernomor : 061.2/-2970/2017 tertanggal 19 juni 2017 yang ditanda tangani oleh Sekdakab Palas, Arpan Nasution. Merujuk pada Surat Keputusan Presiden RI nomor : 18 tahun 2017 tentang cuti bersama tahun 2017.

 Dalam surat edaran itu disampaikan, kepada seluruh SKPD bahwa tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 juni 2017 (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat), ditetspkan sebagai cuti bersama idul fitri 1438H/2017M. Dan mulai masuk kembali Hari Senin tanggal 03 juli 2017.

 Sementara, tanggal 24, 25 dan 26 juni 2017 (Hari Sabtu, Minggu dan Senin), merupakan hari libur umum dan hari besar perayaan keagamaan. Sehingga jumlah hari libur di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Palas sebanyak 8 hari.

 Kepada wartawan, Rabu (21/6/2017), Hakim Muda Siregar, satu ASN Pemkab Palas menyebutkan, masa libur yang ditetapkan oleh Pemkab Palas dinilai sudah cukup bagi pegawai untuk melaksanakan perayaan lebaran idulfitri bersama keluarga.

 "Lagi pula, dengan jumlah gaji ke-14 atau THR yang diterima oleh pegawai, tentunya dengan masa libur lebaran yang ditetapkan oleh Pemkab Palas sudah cukup lumayan, bagi kami sebagai pegawai ini," ujar mantan Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Palas ini.

 "Dengan masa libur yang delapan hari tersebut, tentu sudah cukup bagi pegawai untuk berlibur bersama keluargs, dengan memanfaatkan gaji ke-14 yang diterimsnya," akunya.

"Mengingat, sebagian besar ASN di Pemkab Palas saat ini,masih banyak yang memiliki anak usia sekolah. Makanya, begitu lepas kebutuhan untuk perayaan lebaran ini, para ASN masih menutupi kebutuhan biaya pendidikan anaknya memasuki tahun ajaran baru," pungkasnya.(pls-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini