Pemkab Asahan Targetkan Evaluasi SAKIP 2017 Nilai B

Sebarkan:
 

[caption id="attachment_81725" align="aligncenter" width="350"] Pemkab Asahan Targetkan Evaluasi SAKIP 2017 Nilai B[/caption]

Pemkab Asahan menargetkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 mendapat nilai B Kamis (15/6/2017).

 

Sebagaimana diutarakan Plt. Kadiskominfo Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, target ini dinaikkan karena pada tahun 2016 hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Asahan mendapat point 47,31 dengan predikat C. Kenaikan target ini sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Asahan.

 

Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.AP mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas SAKIP, Pemkab Asahan membangun kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

 

Salah satunya melalui kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu. Kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi dan Validasi SAKIP yang dilaksanakan pada hari Selasa (13/6/2017) bertempat di Aula Bappeda.

 

Pada kegiatan terakhri itu, turut dihadiri Para Asisten Setdakab, Kabag Organisasi, Kabag Pembangunan dan Kepala OPD binaan diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, Kadis Kopdag, Kadis Dikbud, Kadis Kesehatan, Kadisporapar, Kadis Ketenagakerjaan, dan Kadis Perhubungan dengan Narasumber Bapak Citra Aldibert Sagala (Auditor Ahli KemenpanRB/RI).

 

Rahmad Hidayat Siregar melanjutkan, sebagai Koordinator SAKIP Kabupaten adalah Kepala Bappeda Kabupaten Asahan dibantu oleh Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setdakab Asahan.

 

Untuk diketahui, SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Di dalamnya disebutkan, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

 

“Kegiatan itu dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah yang bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya," jelas Rahmad Hidayat Siregar.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini