Pembunuhan di Lahan Garapan STM Hilir Direkonstruksi

Sebarkan:
 



Kasus pembunuhan korban Ramli Tarigan alias Rambo Tarigan (37) warga Desa Tawang, Kecamatan Tanjung Morawa yang tewas dikeroyok di perladangan Dusun Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir pada Rabu (3/5) sekira pukuk 18.00 Wib lalu, rekonstruksinya digelar di halaman sepak bola Polres Deli Serdang pada Kamis (15/6).

 

Sebanyak 22 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka Yuda Nurianta Sembiring alias Yuda (24) warga Dusun Undian, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir. Pada rekonstruksi itupula terungkap jika korban tewas setelah kepalanya dipukul kayu oleh tersangka dan ditikam oleh Ronal Sembiring yang masih DPO.

 

Sebelumnya korban dan tersangka terlibat perdebatan mulut diwarung milik Suparni. Ketika itu tersangka Yuda dating kewarung dan memesan teh manis. Tak lama Pirman Tarigan, Rian Agustinus Gintong dan korban datang kewarung. Korban pun berkata kepada tersangka setelah tersangka mencabut ubi agar mengosongkan lahan. Tapi tersangka menjawab kenapa rupanya kalau tidak mau? Mendengar jawaban tersangka itu, korban menjawab “oke jumpa di lapangan kita. tidak enak ribut di sini.”

 

Selanjutnya korban dan dua temannya meninggalkan warung menuju kolam ikan dilokasi kejadian. Tersangka Yuda mengejar sepedamotor korban darib elakang dan balik lagi. Tiba dilokasi kejadian, korban memotong kayu dan membakar sampah. Sindu yang ada dilokasi mengatakan kepada Pirman Tarigan agar tidak ribut karena Pirman maupun Yuda sama-sama kawan Sindu.

 

Lalu Firman menjawab siapa yang ribut. Tak lama kemudian, Wiwin Sembiring abang kandung tersangka mendatangi Pirman untuk bertanya ada masalah apa dengan tersangka. Dijawab Pirman tidak ada masalah dan Sindu pun mengatakan agar tidak ribut-ribut.

 

Kemudian tersangka Yuda datang mengendarai sepedamotor dan menemui Firman smbil berteriak “Sini kau Firman” sambil mengambil sebatang kayu. Lalu Ronal Sembiring (DPO) datang mengendarai sepedamotor langsung mengejar Firman Tarigan dengan membawa sebilah pisau dan dihalangi oleh Sindu. Melihat hal itu Firman berteriak menyuruh korban agar lari.

 

Korban lari dan berhenti di kolam. Perkelahian sempat terjadi, korban membacok tangan tersangka sedangkan tersangka memukul kepala korban dengan kayu dan menunjang perut korban. Ronal Sembiring mendekati korban dan langsung menikam dada korban. Pirman pun sempat melarang Ronal dan kemudian Pirman sembunyi dikebun ubi. Korban pun terkapar dan tewas dikolam. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini