Pangkalan Pengoplos BBM di Tanjung Morawa Digerebek

Sebarkan:
[caption id="attachment_81442" align="aligncenter" width="350"] Barang bukti pengoplosan BBM[/caption]

Personil Polsek Tanjung Morawa menggerebek pangkalan pengoplos minyak mentah menjadi bensin pada Senin (12/6). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SO (31) warga Jala Setia Budi Pasar I, Tanjung Sari Medan dan AO (30) warga Dusun Teluk Nibung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan didampingi Kanit Reskrim Iptu Roberto Sianturi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Para pelaku menjual bensin oplosan ke pengecer bensin di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa," terang Fredly Parlindungan.

Masih menurut Fredly Parlindungan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam drum besar minyak kondensat, satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax, 25 buah jerigen ukuran 25 liter yang sudah diisi minyak dan satu buah selang. "Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kita dapati di lokasi, para pengoplos minyak ini dengan modus membuka depo air," kata Fredly Parlindungan.

Dirinya pun menjelaskan para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa. "Para pelaku masih diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Fredly Parlindungan.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini