Organisasi JOIN Siap Berkibar Kawal Kebebasan PERS

Sebarkan:
[caption id="attachment_80707" align="aligncenter" width="350"] Logo JOIN[/caption]952.AH.01.07 Tahun 2017 tentang Pengesahan Badan Hukum Organisasi Jurnalis Indonesia (JOIN), maka semakin jelaslah keberadaannya sebagai salah satu organisasi PERS yang berkekuatan hukum dalam menaungi Jurnalis Online yang berkecimpung dan bergabung di dalamnya.

Setidaknya, hingga saat ini kepengurusannya telah tersebar di 20 Provinsi di Indonesia, dan akan terus berkembang mengingat beberapa provinsi dan kota lainnya sedang berbenah dalam mendirikan JOIN sebagia bakal pengurus wilayah (PW).

JOIN yang dibentuk dan didirikan oleh Budhi Chandra merupakan organisasi yang menuju kepada Kemerdekaan Pers secara umum, terkhusus bagi para Jurnalis Online yang menolak serta memerangi berita maupun Informasi Hoax yang dapat memicu dan menimbulkan polemik maupun keresahan terhadap Publik / masyarakat Indonesia.

JOIN merupakan induk atau wadah bagi para pekerja Jurnalis Online untuk mendorong jurnalisme siber yang tak hanya sesuai dengan Kode etik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi serta menghadirkan berita akurat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Syber.

[caption id="attachment_80709" align="aligncenter" width="350"] Ketua Umum JOIN, Budhi Chandra[/caption]
“Kami akan membawa JOIN menjadi organisasi yang mewadahi para jurnalis online agar profesional, sejahtera dan bertanggung jawab. Kami juga akan menangkal berita-berita hoax yang selama ini sering menyudutkan media online. Tak lupa kami juga sangat menentang keras intimidasi, intervensi dan kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ketua Umum Pendiri JOIN Budhi Chandra di Jakarta.


Tak lupa, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketum IWO Pusat itu, menuturkan harapannya JOIN bisa bekerja sama dengan organisi wartawan lain seperti PWI, AJI, dan IJT. “Semoga keberadaan kita dapat diterima oleh kalangan pemerintah, pengusaha dan masyarakat,” terang Bang Ichan, sapaan akrabnya.


Sementara itu, Ketua JOIN Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH menyatakan kesiapannya mendukung penuh seluruh program JOIN Pusat. “Kami pengurus JOIN Sumut bertekad menjadikan organisasi ini sebagai wadah pencipta jurnalis yang profesional dan menjadi pemersatu bangsa melalui berita-berita yang faktual dan terpercaya,” kata pria juga pemilik topinformasi.com itu.


Terkhusus untuk kepengurusan di Sumut, kata pria yang cukup dikenal di kalangan birokrat Kota Medan itu, JOIN akan menggaransi para anggotanya dengan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, untuk program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.


“Para jurnalis ini sangat rentan dengan bahaya, bahkan maut karena profesinya. Karena itu, kita sangat peduli agar ada jaminan atas kemungkinan-kemungkinan yang buruk itu. Termasuk menyediakan bantuan hukum dengan pengacara yangg handal, apabila ada yang terjerat kasus hukum terkait karya jurnalistiknya,” katanya seraya mengajak para jurnalis online Sumut yang ingin maju untuk segera mengajukan pendaftaran diri via nomor Whatsapp 08116559111.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini