KPU Asahan mulai melakukan sosialisasi sistem informasi
partai politik atau Sipol yang dirancang untuk membantu partai politik dalam
menginput data sebelum Pemilihan Umum Senin (19/6).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan Darwis Sianipar
mengungkapkan, bahwa pelatihan sistem informasi berbasis online ini dilakukan
sejak dini agar partai politik peserta pemilu bisa mempersiapkan diri lebih
awal.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan
KPU menghadapi pemilu.Sistem ini berbasis web dan digunakan untuk melayani
parpol calon peserta pemilu untuk melakukan input data parpol,” ujarnya.
Adapun berbagai data parpol yang bisa diinput menggunakan
sistem ini adalah profil parpol, kepengurusan, domisili dan keanggotaan sebagai
persiapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu," terang Darwis.
Sistem ini, lanjutnya, akan membantu dan mendukung
pelaksanaan tugas KPU, di tingkat kabupaten/ kota untuk melakukan verifikasi
perihal kelengkapan persyaratan parpol sebagai calon peserta pemilu serta
menjadi sarana pemeliharaan data parpol untuk pelayanan publik.
“Melalui sistem ini, partai politik dan KPU Asahan bisa
membangun sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel dalam proses
verifikasi partai. Kami merasa sistem ini belum sempurna betul sehingga akan
terus dikembangkan di masa mendatang,” tambahnya.
Lanjut Darwis lagi, bahwa Sipol sangat bermanfaat untuk
mendorong parpol agar melakukan persiapan input data pemenuhan syarat
pendaftaran sebagai calon parpol peserta pemilu.(rial)