Konferensi HMI Cabang Medan ke-43 Diprotes 16 Ketua Komisariat

Sebarkan:


Enam belas ketua komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekawasan Cabang Medan menyatakan keberatan atas isu yang berkembang terkait Konferensi HMI Cabang Medan ke-43.

Dalam hal ini ke-16 ketua komisariat tersebut akan melayangkan surat peryataan sikap ke Pengurus Besar (PB) HMI agar kekisruhan dalam konfercab tersebut segera mendapat tanggapan.

Sebab, ke-16 komisariat tersebut tidak pernah diberitahukan oleh pimpinan sidang maupun panitia konfercab terkait pemindahan tempat dan waktu pelaksanaan kembali konfercab sesuai tata tertib persidangan.

“Kita mempertanyakan mengapa forum konfercab dipindahkan dari Student Center ke tempat lain. Sebab tidak ada kesepakatan untuk itu. Kita minta konfercab yang dimulai dengan penuh martabat, harus diakhiri dengan beradab sesuai konstitusi HMI,” kata Ketua Komisariat Syariah UINSU, Syahrial Arif Hutagalung di Student Center HMI, Jalan Adinegoro Medan, Selasa (20/6/2017).

Lebih jauh, Ketua Komisariat Pertanian USU, Ismail Marzuki, menegaskan bahwa tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh pihaknya seperti yang diisukan oleh oknum-oknum yang sengaja ingin membuat kegaduhan dalam konfercab tahun ini.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisariat FKG USU, Rahmad Hanif mengatakan, tidak ada aksi pengrusakan terhadap asset milik HMI Cabang Medan. Bahkan dia menuding, ada pihak-pihak yang sengaja ingin membangun isu provokatif sehingga mengundang aparat kepolisian masuk dalam arena konfercab.

Selain tudingan yang tak mendasar, ke-16 ketua komisariat tersebut juga menyesalkan dibukanya forum konfercab di luar Student Center yng seolah-olah ada pihak yang dengan sengaja ingin melarikan forum tersebut.

Bahkan, dua komisariat yang diklaim turut hadir dalam forum konfercab inkonstitusional tersebut, membantah keras keterlibatan mereka dan menyesalkan pencatutan nama komisariat mereka.

“Kami tegaskan, kami tidak terlibat dalam forum konfercab di luar Student Center. Kami sangat sesalkan jika ada pihak yang mencatut nama komisariat kami, sebab kami tahu jika forum dibuka di luar kesepakatan awal, itu tidak sesuai konstitusi,” tegas Ketua Komisariat Pertanian UISU, Riadi dan Ketua Komisariat FEBI UINSU, Ismail Nurah.

Ke-16 ketua komisariat yang menyatakan keberatan atas tindakan inkonstitusional dalam Konferensi HMI Cabang Medan tahun ini adalah Komisariat Syariah UINSU, Komisariat Dakwah UINSU, Komisariat Ushuluddin UINSU, Komisariat FEBI UINSU, Komisariat FIK Unimed, Komisariat FIP Unimed, Komisariat FMIPA Unimed, Komisariat FBS Unimed, Komisariat Hukum USU, Komisariat Pertanian USU, Komisariat FKG USU, Komisariat FMIPA USU, Komisariat FIB USU, Komisariat UISU, Komisariat Pertanian UISU dan Komisariat ITM.

“Dengan kerendahan hati dan niat baik, kami meminta PB HMI agar menyikapi konferensi inkonstitusional ini dan mengulang pelaksanaan konferensi tersebut dari sidang paripurna empat agar kekisruhan ini tidak berkepanjangan,” tandas Syahrial.(eka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini