Ini Kisah Kriminal si PNS yang Diamankan dari Lapak Judi Alam Jaya

Sebarkan:
[caption id="attachment_81122" align="aligncenter" width="350"] danau alam jaya[/caption]
Sepak terjang Muhammad Iqbal Barus (39) petugas Trantib Kecamatan Lubuk Pakam dalam bisnis gadai menggadai bukan hanya sekali saja. PNS yang menetap di Dusun XIII, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam itu pernah menggadaikan sepeda motor dinas saat tersangka masih bertugas di Sat Pol PP Deli Serdang. Hal ini pun diakui mantan Kasatpol PP Deli Serdang Jannes Manurung.

Kepada wartawan, Jannes Manurung yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Deli Serdang menerangkan, Muhammad Iqbal Barus ketahuan menggadaikan sepeda motor dinas. Namun karena keluarganya menebus sepeda motor itu maka kasus Muhammad Iqbal Barus tidak berlanjut. “Saat itu ada niat baik dari keluarganya sehingga kita tidak melanjutkan kasusnya namun dimutasi saja ke Trantib Kecamatan Lubuk Pakam,’’ kata Jannes Manurung.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam, Rikardo kepada wartawan mengatakan, Muhammad Iqbal Barus juga pernah menggadaikan mobil Grand Max milik Sat Pol PP. “Tulisan Sat Pol PP nya dicat warna hitam. Tapi mobil itu ditebus keluarganya,” kata Rikardo.

Lanjut Rikardo, tersangka bertugas di Trantib Lubuk Pakam karena kasus menggadaikan mobil dinas Sat Pol PP. Sejak pindah ke Trantib Lubuk Pakam sekitar bulan Agustus 2016 lalu, Muhammad Iqbal Barus rajin masuk kerja dan selalu ikut penertiban.
[caption id="attachment_80995" align="aligncenter" width="350"] Muhammad Iqbal Barus[/caption]
Namun sejak April 2017 lalu, Muhammad Iqbal barus jarang masuk. Bahkan dua bulan belakangan, dirinya terpaksa menalangi kekurangan angsuran pinjamannya. “Gajinya sudah tidak ada, karena membayar pinjaman ke koperasi kantor. Aku terpaksa menombok Rp 240 ribu selama dua bulan untuk menutupi kekurangan cicilan pinjamannya,” jelas Rikardo.

Dirinya pun tak menampik jika Muhammad Iqbal Barus memang suka berjudi. Menurut Rikardo seharusnya Muhammad Iqbal Barus sudah bergolongan III/B, tapi sudah empat kali gagal naik golongan karena sering main judi. “Sudah empat kali dia gagal naik pangkat atau golongan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, tersangka ditangkap di lokasi judi Alam Jaya, Tuntungan karena menggadaikan mobil Toyota Avanza BK 1275 MT milik Ramot Nainggolan (57) warga Jalan Bersama, Lingkungan II, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam pada 5 Mei 2017. Saat penangkapan, tim kepolisian terkejut lantaran melihat lokasi itu seperti arena judi las vegas.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini