Dana CSR PTPN IV Sosa Dibayar Sesudah Lebaran

Sebarkan:
[caption id="attachment_82124" align="aligncenter" width="350"] Suasana rapat pertemuan membahas pembayaranan dana CSR PTPN IV Sosa kepada masyarakat 13 desa.[/caption]

Menanggapi tuntutan warga masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas), terkait pembayaran dana CSR PTPN IV Sosa tahap kedua sebesar Rp 10 milyar. Akhirnya disiulksn akan dibayarkan pihak PTPN IV Sosa selesai lebaran.

 

Hal ini terungkap saat pertemuan rapat antara masyarakat 13 desa, dengan perwakilan Pemkab Palas, manajemen PTPN IV Sosa, yang difasilitasi oleh Camat Sosa, bertempat di aula Kantor Camat Sosa, Senin (19/6/2017).

 

Hadir dalam pertemuan itu para kepala desa 13 desa, pengurus BPD, tomas 13 desa, Kasubag hukum PTPN IV dari Medan, Novan Hermawan, Manager kebun PTPN IV Sosa, Martias M dan Aska PTPN IV Sosa, M. Najib Lubis.

 

Mewakili Pemda Palas, Asisten II Budi Utari, Kabag Hukum, Agus Saleh Sahputra Daulay. Hadir juga jajaran muspika Sosa, Camat sosa, H. Asnan Lubis, Kapolsek sosa, AKP. Muhammad Ruslivdan Danramil/09 sosa, Kapten arh. Soleh Hasibuan.

 

Dalam sambutannya, Camat Sosa, H. Asnan Lubis menyampaikan, ucapan selamat datang kepada masing-masing pihak. "Semoga pertemuan yang membahas pembayaran dana CSR PTPN IV Sosa bisa dicapai kesepakatan bersama," ujarnya.

 

Kapolsek Sosa, AKP. Muhammad Rusli mengimbau kepada semua unsur elemen masyarakat yang hadir, apapun hasil dari pertemuan rapat, agar semua pihak tetap menjada kekindusipan di wilayah hukum Kecamatan Sosa, apalagi saat ini bulan ramadan.

 

Sementara, Asisten II Pemkab Palas, Budi Utari Siregar menekankan, agar pihak PTPN IV Sosa dapat memberikan ketegasan, kapan jadwal dana CSR dapat dibayarkan kepada masyarakat 13 desa.

 

"Kepada masyarakat 13 desa diharapkan agar tidak membuat aksi di fasilitas umum. Pihak PTPN IV ikut menjaga kekondusipan," pintanya

 

Sedangkan masyarakat dari 13 desa terus mendesak, agar pembayaran dana CSR PTPN IV dapat dibayarkan sebelum perayaan idulfitri. "Kami minta dana CSR bisa dibayarkan sebelum lebaran. Apabila tidak dibayarkan, maka tanah warisan kami dikembalikan kepada masyarakat untuk dikapling," sebut masyarakat.

 

Namun, pihak PTPN IV Sosa menegaskan, mengingat proses administrasi, maka dana CSR baru dapat dibayarkan pada bulan agustus 2017.

 

"Proses pembayaran dana CSR kepada masyarakat 13 akan dilakukan pendampingan dari Kejaksaan dan BPKP," sebut Novan Hermawan didampingi, Manager PTPN IV Kebun Sosa, Martias M. (pls-1)

 

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini