Personil Polres Deliserdang melakukan razia di Rumah
Tahanan Polisi (RTP) pada Jumat (23/6) pagi. Razia ini dilakukan secara
mendadak untuk memeriksa barang bawaan dan kondisi RTP. Razia ini juga untuk
mencegah kaburnya tahanan serta mengantisipasi masuknya benda-benda yang tidak
diperbolehkan dan dilarang masuk ke RTP.
Razia ini langsung dipimpin Kabag Ops Polres Deliserdang
Kompol Henri Ritson Sibarani, Kasie Propam Iptu Kuat Tarigan, Kasat Tahti, Kasie
Was serta sejumlah perwira dan personil Sat Sabhara Polres Deliserdang.
Dari razia ini, petugas berhasil diamankan dua buah hp,
satu bungkus rokok , satu mancis dan tiga sarung. “Barang yang disita
selanjutnya diserahkan ke Sat Tahti untuk diamankan," terang Henri Ritson
Sibarani.(walsa)