Camat Sosa Minta PTPN IV Bayarkan CSR Sebelum Lebaran

Sebarkan:
Camat Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), meminta pihak manajemen PTPN IV Sosa segera membayarkan dana CSR tahap kedua, sebesar Rp. 10 milyar kepada sebanyak 3.243 kepala keluarga yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Sosa.

"Data-data warga masyarakat dari 13 desa selaku penerima dana CSR tahap kedua dari PTPN IV Sosa, sudah kita masukkan semalam, Selasa (6/6/2017) ke BNI Sibuhuan. Agar bisa dicairkan secepatnya sebelum lebaran," ujar Camat Sosa, H. Asnan Lubis, kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).

"Desakan agar pembayaran dana CSR tahap kedua ini terus berdatangan dari masyarakat 13 desa. Karena seharusnya, pembayara dana CSR tahap kedua ini sudah diterima oleh masyarakat di akhir tahun 2015 yang lalu. Makanya, masyarakat terus mendesak agar sebelum lebaran cair," tegasnya.

Diperkirakannya, dari sebanyak Rp. 10 milyar dana CSR yang akan diberikan kepada sebanyak 3.243 kepala keluarga ini, nantinya masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan dana sekitar Rp. 3.000.000-an per-KK.

"Dana sebesar itu, tentu bisa dimamfaatkan olehwarga kita untuk membuat usaha dan biaya hidup selama lebaran. Untuk mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di masyarakat di Kecamatan Sosa ini," ujarnya.

Disebutkan Camat Sosa, 3.243 warga masyarakat di 13 desa di kecamatan ini yang berhak mendapatkan dana CSR tersebut adalah, Desa Pasir Julu, Pasir Jae, Hurung Jilok, Sungai Jior, Lumban Huayan, Roburan, Tanjung, Tanjung Bale, Aer Bale, Parau Sorat, Rao-rao Dolok, Janji Raja dan Desa Ujung Batu.

Sementara, lewat Asisten SDM dan Umum, Hendra Jusanda, Manager PTPN IV Unit Sosa, Marthias M, kepada wartawan, Rabu (7/6/2017) menyatakan, kalau semua data-data masyarakat 13 desa penerima CSR tahap kedua sudah rampung, tinggal menunggu validasi dari pihak bank.

"Kita tunggu aja hasil validasi dari pihak bank. Karena, dananya, kan sudah lama ada di bank. Keterlambatan pembayaran CSR tahap kedua ini, kan memang proses dari masyarakat yang lama. Yah kita upayakan sebelum lebaran bisa dibayarkan ke masyarakat," ujarnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini