Batas Penyaluran Rastra Akhir Juni 2017, Namun Banyak Belum Menerima

Sebarkan:
[caption id="attachment_80772" align="aligncenter" width="350"] Pendataan Rasta[/caption] keluarga penerima manfaat beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) di Kabupaten Asahan yang belum menerima penyaluran dari Bulog, sementara melalui surat No.501/4415 tentang percepatan penyaluran Rastra yang ditandatangani Sekdaprovsu batas akhir penyaluran tanggal 30 Juni 2017.

Hal itu diterangkan Kabag Perekonomian Kabupaten Asahan Bahrum Msi saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Sarana Perekonomian dan BUMD Susi Rahmawati SE, Rabu (7/6) di kantornya, masih banyak keluarga penerima manfaat yang belum menerima penyaluran Rastra 2017 sementara Pemprovsu mengeluarkan surat edaran yang menyatakan batas akhir penyaluran Rastra tanggal 30 Juni 2017 nanti, kata Susi Rahmawati.

Diakui Rahma, terjadi keterlambatan penyaluran Rastra 2017 dikarenakan terjadi pengurangan daftar keluarga penerima manfaat sebanyak 4478 keluarga. “Pagu terlambat turun dari propinsi sehingga penyaluran Rastra 2017 baru dimulai pada bulan Mei 2017 lalu,” bebernya.

Pada tahun 2016, jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 44785 keluarga dan tahun 2017 terjadi pengurangan sebanyak 4478 keluarga. “Lambat penyaluran Rastra dikarenakan terjadi pengurangan jumlah keluarga penerim manfaat,” kami berharap hingga batas yang ditetapkan semua Rastra sudah tersalur.

Terpisa Kepala Bulog Divre III Kisaran Pengadilan Lubis saat berbincang dengan wartawan mengatakan, pihaknya siap menyalurkan Rastra 2017 sesuai dengan permintaan. “Bulog selalu siap, sebab stok beras sudah tersedia sejak Januari 2017 lalu,” tegas Pengadilan Lubis. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini