Bahan Makanan Berformalin Ditemukan di Binjai

Sebarkan:


Tim inflasi Pemko Binjai melakukan sidak ke sejumlah pedagang pasar yang ada di pasar tradisional Tavip, Kota Binjai, Jumat (16/6/19).

Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai dan Balai Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Medan.

Dari hasil sidak ini, tim menemukan udang mengandung formalin yang diperoleh pedagang dari distributor yang ada di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat dan lengkong mengandung formalin yang didapat pedagang dari distributor di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat serta tahu yang juga mengandung pewarna pakaian yang diperoleh pedagang dari distributor di Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat.

Asisten I Pemko Binjai, Otta SH mengatakan, atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di kantor Sat Pol PP Binjai dan meminta kepada pedagang untuk menunjukan siapa distributor bahan makanan yang berformalin tersebut.

"Kita akan bentuk tim yang akan turun ke distributor yang ada di Kota Binjai. Sedangkan distributor yang ada di Luar Kota Binjai, kita sudah mengetahui kapan mereka akan memasukan barangnya ke Kota Binjai dan Informasi yang kita dapat, jam 4.00 mereka sudah masuk ke pasar Tavip untuk memasukan barang mereka kepada pedagang," ujarnya.

Di akhir Ramadhan, tim akan kembali melakukan sidak serupa. "Sidak kali ini, pihaknya langsung membawa bagian Lab untuk langsung memeriksa bahan makanan di tempat," pungkasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini