4 Pelaku Penyerangan di Lahan Garapan Mencirim Ditangkap Lagi Nyabu

Sebarkan:

Kasus penyerangan yang dilakukan begal bersebo terhadap Syamsul Bahri dan tiga orang keluarganya di sebuah pondok Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, mulai terkuak.

Pasalnya, tim opsnal Sat Reskrim Polres Binjai berhasil menciduk empat tersangka yang melakukan penyerangan tersebut. Kini, keempatnya sudah mendekam di tahanan Polres maupun LP Klas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Adapun keempat tersangka, Desra Yudi alias Komeng (31) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Kecamtan Binjai Utara. Sementara tiga lainnya, Cara, Sule, dan Takur.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ismawansa, melalui Kanit Pidum Ipda Tono Listianto, Rabu (7/6/17), mengakui penangkapan terhadap Komeng dilakukan setelah timnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pada Selasa (06/6/17) tersangka sedang melakukan kegiatan perjudian dan berpesta sabu-sabu di gubuk salah satu ormas di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingie, Kabupaten Langkat.

Mendapat informasi itu, kanit beserta tim opsnal langsung mendatangi TKP dan menangkap tersangka, kemudian tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka ia memang ikut dalam penyerangan itu. Penyerangan pada malam itu menurutnya dilakukan sekitar 6-7 orang. Sementara tersangka mendapatkan sebo dari tersangka Takur. Dengan tertangkapnya para tersangka ini, kita berusaha untuk terus melakukan pengembangan," tegas Ipda Tono.

Seperti diketahui, dalam kejadian sekitar dua tahun lalu itu para korban mengalami luka yang cukup parah. Bahkan satu diantaranya Jaimin, terpaksa kehilangan jari dan telapak tangan kanannya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini