30 Desa di Paluta Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Sebarkan:
Sebanyak 30 desa dari 386 desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah terima Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2017. Dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa itu dicairkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening desa.

“Sebagian desa memang sudah cair dana desa nya,” kata Kadis PMD Paluta Hamdan Sukri Siregar ketika dikonfirmasi via selulernya, Rabu (14/6), seraya menambahkan, bagi desa yang memang sudah mempersiapkan segala administrasi dan melengkapi seluruh berkas persyaratannya, sudah bisa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama.

Sedangkan bagi desa yang belum cair, kemungkinan terkendala di berkas persyaratan. “Bagi desa yang memang sudah selesai berkas persyaratannya bisa mengajukan pencairan dan berkasnya akan di proses,” jelasnya.

Sementara Kaban PPKAD Paluta Ridi AP MM melalui Kabid Perbendaharaan Bangun Parlaungan SE MM menyebut sekitar 30 desa di Paluta sudah mencairkan dana desa sejak Selasa (13/6) lalu. “Iya benar memang sudah ada yang cair. Desa yang memang sudah selesai berkas persyaratannya di cairkan. Yang sudah cair sekitar 30 desa,” katanya.

Kata Bangun, Dana Desa yang di terima setiap desa pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp720 juta dan dana itu akan di cairkan dalam dua tahap. “Dana desa di cairkan dua tahap. Tahap pertama 60 persen dan sisanya 40 persen di tahap ke dua,” lanjutnya.

Sedangkan total keseluruhan Dana Desa yang bersumber dari APBN adalah sebesar Rp288 miliar yang akan di alokasikan ke 368 desa se-Paluta dengan rincian untuk tahap pertama sebesar 60 persen, setiap desa akan menerima Rp432 juta.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini