Warung Kopi di SKPD Palas Tutup Selama Ramadhan

Sebarkan:
[caption id="attachment_79873" align="aligncenter" width="817"] Terlihat warung/kantin di lingkungan SKPD Pemkab Palas tutup selama Ramadhan[/caption]inum dan makan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan SKPD Pemkab Padang Lawas (Palas), terlihat tutup di siang hari selama tiga hari ramadhan.

Kendati warung kopi/kantin tersebut tutup tidak melayani pembeli, baik makanan, minuman maupun rokok, pada siang hari ramadhan. Namun, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Palas masih terlihat duduk-duduk di kantin pada jam istrahat, sambil menunggu waktu ibadah sholat zuhur.

"Mana mungkin kita buka warung atau kantin di siang hari pada bulan ramadhan, sementara pegawai di sini puasa semua. Siapa yang mau belanja ke kantin kita. Tapi, kalau sekedar duduk-duduk dan berbincang di sini, ya gak masalah," sebut Mulkan Batubara, satu pengelola Kantin Dinsos Palas/Diskoperindag Palas, Senin (29/5).

"Memang, kita harus saling menghargai dan menghormati, dong. Apalagi kita ummat Muslim. Kita yang menjalankan kewajiban ibadah puasa. Kalau bukan kita yang menghormati agama kita, lalu siapa," tegasnya.

Dikatakan Mulkan, sebagai pengganti dari kegiatannya mengelola warung kopi/kantin selama di bulan ramadhan ini. Dirinya menyibukkan diri mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak SKPD, seperti menjalankan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh Diskoperindag Palas.

"Selama sebulan ramadhan, warung kita tutup. Sebagai gantinya, kita ikuti kegiatan-kegiatan di SKPD. Kebetulan ada program pasar murah Diskoperindag Palas, ya kita ikuti kegiatan tersebut," ujarnya.

Sugianto Harahap, satu warga masyarakat Palas mengatakan, baik sekali warung atau kantin di lingkungan SKPD Pemkab Palas ditutup selama bulan ramadhan, sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama menjaga kesucian ibadah puasa kita.

"Sudah seyogyanya warung dan kantin, tidak hanya di lingkungan SKPD Pemkab Palas, tetapi juga warung-warung atau rumah makan yang tersebar di daerah Kabupaten Palas agar bisa tutup di siang hari selama bulan ramadhan," ujarnya.

"Kalaupun ada warung atau rumah makan yang hendak membuka usahanya di siang hari selama bulan puasa ini, agar warung tersebut dapat menjaga ketertiban dan pandangan, agar tidak menggoda atau mengganggu kaum Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," tegasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini