Tuntut Dugaan Jual Beli Pasal di Satresnarkoba, Massa HMI Geruduk Mapolres Asahan

Sebarkan:
[caption id="attachment_79612" align="aligncenter" width="1024"] Tuntut Dugaan Jual Beli Pasal Di Satresnarkoba, Masa HMI Geruduk Mapolres Asahan[/caption]
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Asahan memggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan, Rabu (24/5/2017) terkait adanya beberapa kejanggalan di tubuh Satres Narkoba Polres Asahan misalnya dugaan praktek jual beli pasal (rombak pasal) di Satuan Res Narkoba.

"Pak Kapolres kehadiran kami kesini ingin mempertanyakan kepada Kasat Narkoba dan perwiranya yang diduga melakukan jual beli pasal, misalnya bandar narkoba bisa menjadi pengguna di BAP dengan memberikan uang jutaan rupiah kepada penyidik maupun perwira di Satresnarkoba. Selain itu kami juga menduga adanya praktek beralaskan rehabilitasi yang seharusnya diberikan untuk korban penyalahgunaan narkoba namun dijadikan wadah untuk memperkaya diri oknum penyidik yang sudah mendapat restu dari Pimpinannya," teriak koordinator aksi Amelia Azmi Sitorus dalam orasinya.

Koorlap juga meminta Kapoldasu untuk mengusut kasus jual beli pasal ini. "Begitu banyak permainan para petugas Satnarkoba di lapangan misalnya pengurangan barang bukti antara temuan di TKP dengan BAP. Selain itu juga adanya barang bukti berupa mobil yang tidak diserahkan kepada negara namun digunakan oleh oknum polisi. Dan kami meminta agar oknum polisi tersebut ditindak bila perlu di pecat karena telah menyalahgunakan tugas dan kewenangannya," ujarnya.

Dalam aksi demo ini mahasiswa yang berorasi di depan Makopolres diterima oleh Kabag Ops Kompol Marluddin dan Kasat Sabhara AKP Jonggara Hutajulu.

"Terima kasih atas informasi, kita akan sampaikan tuntutan mahasiwa ini kepada atasan saya, mohon maaf saya karena belum bisa menjawab tuntutan adik-adik mahasiwa karena saya belum ada seminggu tugas di Polres Asahan ini, atau nanti kita jadwalkan untuk pertemuan lanjutan untuk membahas permasalahan ini" ujar Marluddin.

Sementara itu Ketua Umum HMI cabang Kisaran Adytio Setiawan menyebutkan jika dugaan jual beli pasal ini tidak dilanjuti maka pihak HMI Cabang Kisaran akan melakukan aksi demonstrasi ke Mapoldasu.

"Kami meminta Kapolres Asahan AKBP KS Ritonga agar menindak lanjuti kasus ini dengan mencopot Kasat Narkoba AKP M. Sembiring serta merombak personil di tubuh Satresnarkoba agar penegakan hukum narkoba tidak dibuat untuk ajang memperkaya diri" ujarnya. (fra)

Ket gambar : Para mahasiswa mengruduk mapolres asahan
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini