Polres Binjai Gerebek Home Industri Miras Oplosan

Sebarkan:
[caption id="attachment_79937" align="aligncenter" width="1080"] Polres Binjai Gerebek Home Industri Miras Oplosan[/caption]

Polres Binjai terus menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menciptakan kondisi aman selama bulan Ramadan.

Kali ini, Satreskrim Polres Binjai berhasil menggerebek sebuah pabrik yang dijadikan tempat produksi (Home Industri) miras oplosan, tepatnya di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Senin (29/5/17) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Ekonomi Ipda Dedi Subiantoro, SH itu, berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan sang pemilik pabrik, Budi Harianto (43) warga Jalan Sei Kera Gang Jawa Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan perjuangan.

Kapolres Binjai, AKBP Mohd Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa mengatakan, keberadaan pabrik yang dijadikan tempat memproduksi miras opolosan itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada pabrik pembuatan miras di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat itu, kami gerebek dan benar di sana tim mendapatkan barang bukti berupa 56 botol miras merk Martin & Martin, dan 3 botol miras merk Mc Laren," jelasnya.

Menurutnya, dalam penggerebekan itu, sang pemilik pabrik pun turut diamankan petugas.

"Saat ini Budi Harianto (43) dan puluhan botol miras saat ini berada dimako Polres Binjai, guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Isma.

"Guna tercipta situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ismawansa.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini