Marak Narkoba, Poldasu Bentuk Tim Investigasi Karaoke Jet Plane

Sebarkan:
[caption id="attachment_79145" align="aligncenter" width="778"] Jet Plane karaoke[/caption]

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengungkapkan saat ini Polda Sumut tengah membentuk tim investigasi untuk menggerebek lokasi hiburan Karaoke Jet Plane, Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

"Laporannya sudah kita terima. Kini Polda Sumut tengah membentuk tim investagi untuk menyelidiki peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane," ujar Rina, Jumat (26/5/2017).

Dalam investigasi peredaran narkoba, Rina menjelaskan telah menginstruksikan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut agar segera menindaklanjuti laporan tentang peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane.

"Ya harus diselidiki dululah. Kita tidak mau gegabah. Kalau memang terbukti adanya peredaran narkoba di dalamnya akan kita berikan tindakan tegas. Yang terpenting kita sudah instruksikan Dir Narkoba Polda Sumut, Edy Iswanto agar menindaklanjuti laporan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya pilih kasih dalam razia lokasi hiburan malam seperti Karaoke Jet Plane yang tidak pernah digerebek petugas, mantan Kapolres Binjai ini menuturkan kedepannya akan lebih meningkatkan razia di tempat hiburan malam yang berada di Hotel Danau Toba tersebut.

"Terimakasih informasinya. Ke depannya kita akan tingkatkan razia di Jet Plane. Sehingga bersih dari peredaran narkoba," kata Rina.

Ketika kembali ditanya tentang adanya dugaan oknum anggota Polri yang terlibat membekingi Jet Plane sehingga tidak pernah dirazia, Rina mengaku berang dan akan mencari oknum Polri yang mencoba-coba ikut memback-up peredaran narkoba.

"Kalau benar ada anggota Polri terbukti melindungi Jet Plane akan kita berikan sanksi tegas. Saya pastikan anggota tersebut dipecat dari institusi Polri. Namun begitu, kita menunggu hasil penyelidikan di lokasi tempat hiburan malam tersebut," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan, Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah, saat paparan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut. Ditegaskannya, razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan di Kota Medan meskipun setelah usai bulan puasa. Dan pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

Diketahui, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis key, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.

Menurut investigasi wartawan di lapangan, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per butir. Sementara key dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut.

Selain itu, ironisnya lagi, lokasi hiburan malam itu, diduga dibekingi anggota Polri sehingga tidak pernah tersentuh hukum ataupun razia petugas. Buktinya setiap aparat kepolisian menggerebek sejumlah lokasi hiburan di Kota Medan, Jet Plane seolah-olah luput dari penindakan dan penggerebekan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini