Disperindag Binjai Temukan Ikan Berformalin Beredar di Pasar

Sebarkan:
[caption id="attachment_79977" align="aligncenter" width="720"] Disperindag Binjai Temukan Ikan Berformalin Beredar di Pasar[/caption]


Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tavip oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Binjai jelang Ramadhan 1438 kemarin, ternyata mendapati ikan yang berformalin.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Tobertina SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5/17), membenarkan temuan ikan berformalin tersebut.

"Ya, dari hasil tes bahan pengawet oleh Dinas Kesehatan, memang ditemukan ikan yang berformalin. Persoalan ini sedang ditindak lanjuti oleh TPID," ujar Tober.

Rencananya, lanjut Tober, TPID akan mengundang ketua pedagang ikan di Pasar Tavip untuk mengadakan pertemuan. "Kalau tidak ada halangan, mungkin besok kita gelar pertemuan di ruang Sekda," bebernya.

Disinggung upaya hukum yang dilalukan, Tobertina belum dapat memberi keterangan secara pasti. "Tergantung penyidik bagaimana menyikapi hal ini. Karena kata pedagang ikan itu dia tidak tahu soal formalin, karena ikan itu didapat dari agen. Sementara agen juga tidak tahu, karena menurutnya ikan tersebut tidak ada ditambahkan apa pun setelah diterima dari kapal. Memang bisa saja ikan itu sudah diberi pengawet saat berada di kapal," ucapnya.

Terkait upaya pencegahan agar ikan berformalin tak lagi beredar di Binjai, Tobertina langsung melontarkan solusi. "Salah satu caranya bisa saja mengecek ikan dari para agen, jika tak berformalin barulah bisa beredar," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai sekaligus pimpinan TPID, Mahfullah Daulay, saat memimpin apel menegaskan kepada instansi terkait untuk tetap menindak lanjuti persoalan ini.

"Temuan ini harus kita tindak lanjuti, sehingga kedepannya tidak ada lagi ikan yang berformalin beredar di pasar," tegas Mahfullah yang akrab disapa Ipung.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini