2 Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Ditangkap

Sebarkan:
[caption id="attachment_79760" align="aligncenter" width="1024"] 2 Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Ditangkap[/caption]


Dua kapal bermuatan pakaian bekas atau balpress ditangkap petugas Satgas Kapal Patroli BC20008 secara bersamaan di perairan Kuala Tanjung, Asahan, Sabtu (27/5) dinihari.

Kedua kapal penyelundup itu adalah, KM Bintang Terang Abadi dengan muatan 700 bal pakaian bekas dan 5 awak kapal dan KM Bintang Kejora dengan muatan 300 bal pakaian bekas serta 4 awak kapal.

Penangkapan kedua kapal bermuatan barang ilegal merupakan hasil operasi Jaring Sriwijaya yang sedang berlangsung. Petugas patroli BC20008 melakukan kegiatan operasi mencurigai kapal KM Bintang Terang Abadi.

Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kapal itu, ketika dilakukan penangkapan, KM Bintang Terang Abadi berusaha kabur, pengejaran terus dilakukan petugas.

Kapal selundupan itu berhasil dipepet, namun, 2 awak yang berada di kapal itu, sebanyak 6 ABK kabur terjun ke laut, petugas berusaha melakukan penangkapan, dari 6 yang kabur, berhasil ditangkap sebanyak 3 orang.

Kapal Patroli BC20008 menggiring KM Bintang Terang Abadi untuk diproses lebih lanjut, dalam perjalanan, petugas kembali mencurigai KM Bintang Kejora.

Petugas langsung memeriksa KM Bintang Kejora, dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 300 ball pakaian bekas. Kedua kapal penyelundup pakaian bekas itu langsung digiring ke dermaga Bea Cukai Belawan.

Kabid P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut, ‎Rizal mengatakan, kedua kapal yang mereka amankan merupakan bentuk hasil operasi Jaring Sriwijaya yang berlangsung di seluruh Indonesia.

"Kedua kapal itu sudah kita giring ke Belawan, adapun awak kapal yang kita amankan dari kedua kapal itu sebanyak 9 orang dan akan segera kita perkembangan lebih lanjut," kata Rizal. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini